Alhamdulillah Telah Terbit Edisi Perdana…

Alhamdulillah telah terbit… Majalah Anak Islam ABATATSA “Sahabat Buah Hati Belajar Islam”, insya Allah bisa mulai dipesan,
Masih terbuka kesempatan menjadi agen seluruh Indonesia, peluang bisnis memasarkan ke sekolah TKIT, RA, TAABA, dll di kota atau wilayah Anda! Untuk menjadi agen hub: 085292275856.
Untuk berlangganan hub: 082325243371
Dapatkan diskon khusus pelanggan kolektif untuk sekolahan/RA/TKIT/TK ABA !
http://sphotos-f.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash3/552540_468963063143818_249978676_n.jpg

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Semua Berawal dari Keikhlasan dan Keteguhan Hati

Bila kita membaca biografi para ulama, kita akan dapati bahwa permulaan mereka dalam menimba ilmu tidaklah mudah. Mereka justru mendapat tantangan dari orang-orang terdekat mereka.

Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, meski ayah beliau seorang ahli fiqh madzhab Hanafi, tapi sang ayah tidaklah serta merta mendukung beliau mempelajari ilmu hadits. Ayah beliau sering mengulang-ulang ucapannya, “Jangan belajar hadits, barangsiapa yang belajar hadits maka dia akan bangkrut…” melarang anaknya untuk belajar hadits.

Tapi Al Albani muda tetap teguh dengan pendiriannya. Sedikit demi sedikit dia tekuni ilmu hadits sampai beliau pun menjadi ulama besar dalam ilmu hadits. Dan lihatlah hasilnya sekarang, hampir semua kitab-kitab ahlussunnah mengambil faidah dari hasil penelitian beliau terhadap hadits. Sehingga kita dapati di kitab-kitab pernyataan, “Hadits ini dishahihkan oleh Al Albani… Hadits ini didha’ifkan oleh Al Albani.. Hadits ini dihasankan oleh Al Albani..”

Ini semua bermula dari keteguhan hati beliau untuk menempuh jalan yang mulia, jalan seorang penuntut ilmu.

Selain beliau ada Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i. Siapa yang tidak kenal beliau? Beliau adalah ulama besar Yaman. Murid beliau ribuan, berasal dari segenap penjuru dunia: Mulai dari Tunisia, Aljazair, Libia, Sudan, Mesir, Syam, Negara-negara teluk, Somalia, Djibouti, Ethiopia.

Kemudian dari negara-negara Barat: Britania, Perancis, Belgia, Belanda, Jerman, Amerika, Kanada. Bahkan juga banyak murid-murid beliau yang berasal dari Nusantara (semoga Allah menjaga dan mempersatukan hati-hati mereka di atas al haq dan menjauhi mereka dari perpecahan).

Di awal perjalanan beliau menuntut ilmu, ibu beliau tidaklah menyetujui langkah beliau untuk belajar. Sang ibu ingin beliau bekerja sebagaimana pemuda lain di kampungnya. Al Wadi’i muda tetap teguh hatinya untuk belajar. Meski tidak setuju dengan jalan yang ditempuh sang anak, ibu beliau hanya memarahinya sambil berkata, “Allahu yahdik, Allahu yahdik.. Semoga Allah menunjukimu, semoga Allah menunjukimu…”

Asy Syaikh kemudian pergi ke Saudi Arabia. Di sana beliau bekerja sebagai seorang satpam di sebuah apartemen. Malam harinya ketika tidak bekerja, beliau memanfaatkan waktu untuk belajar. Sampai akhirnya ketika dibuka pendaftaran mahasiswa baru Universitas Islam Madinah, beliau pun mendaftar dan lulus diterima menjadi mahasiswa dengan beasiswa. Beliau pun belajar dengan sungguh-sungguh.

Menurut apa yang saya dengar dari murid-murid beliau, waktu diterima sebagai mahasiswa, usia syaikh sekitar tigapuluh lima tahun. Usia yang tidak muda bagi seorang mahasiswa baru.

Di Madinah beliau belajar dengan sungguh-sungguh, bahkan beliau mengisi waktu kosong beliau dengan kuliah instisab (semacam Universitas Terbuka) sehingga ketika lulus sarjana, beliau pun lulus dengan dua gelar. Satu gelar di bidang aqidah, satunya lagi di bidang fiqh.

Begitu lulus sarjana, beliau pun mendaftar di program magister hadits sampai selesai. Disertasi beliau waktu itu mendapatkan pujian dari para penguji. Bahkan salah seorang dari mereka mengatakan “Ini bukanlah karya seorang mahasiswa magister, ini karya seorang Doktor!”

Ketika beliau kembali ke Yaman, beliau pun didatangi oleh para penuntut ilmu dari berbagai dunia untuk belajar, menuntut ilmu dari beliau. Dan dari didikan beliau –yang merupakan keutamaan dari Allah subhanallah ta’ala- keluarlah puluhan ulama, dan ribuan dai yang kini berdakwah di berbagai penjuru dunia.

Ini semua bermula dari keteguhan hati beliau untuk menempuh jalan yang mulia, jalan seorang penuntut ilmu.

Jadi para pemuda, para penuntut ilmu, jangan pernah patah semangat dalam menimba ilmu. Janganlah menjadi pemuda yang cengeng, diberi sedikit tantangan langsung melempem, meninggalkan thalibul ilmi. Milikilah semangat yang membaja, hati yang kokoh untuk tetap berada di jalan ini.

Jalan penuntut ilmu dari zaman para sahabat Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, kemudian di zaman Imam Asy Sya’fi’i, Imam Syu’bah, Imam Al Bukhari, Imam Ahmad, dll. semuanya tidak lepas dari tantangan. Hendaknya kita tetap memiliki kemauan yang keras, cita-cita yang tinggi sebagaimana ucapan seorang penyair:

فكن رجلاً رجله في الثرى وهامة همته في الثريا

Maka jadilah seorang yang kakinya berada di atas tanah
Sedangkan cita-citanya setinggi bintang Tsurayya

sumber: ulamasunnah.wordpress.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Tanggungjawab Kedua Orang Tua serta Para Pengajar

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا}

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)

Seorang ibu, ayah, serta pengajar, akan ditanya di hadapan Allah tentang pendidikan generasi ini. Apabila mereka baik dalam mendidik, maka generasi ini akan bahagia dan begitu pula mereka juga akan bahagia di dunia dan akhirat. Namun, apabila mereka mengabaikan pendidikan generasi ini, maka generasi ini akan celaka, dan dosanya akan ditanggung oleh pundak-pundak mereka. Oleh karena itu dikatakan dalam sebuah hadits,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan pemimpin akan ditanyai tentang kepemimpinannya” (Muttafaqun ‘alaihi).

Berita gembira bagimu wahai para pengajar, dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam,

فَوَاللهِ لَيَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ خُمْرِ النَّعَمَ

“Demi Allah, jika Allah menunjuki seseorang lewatmu, ini lebih baik daripada unta-unta merah”

Berita gembira bagi kalian berdua wahai ayah dan ibu, dengan sebuah hadits yang shahih:

اِذَ مَاتَ اْلإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

“Apabila seorang manusia meninggal, maka amalannya terputus kecuali tiga perkara. Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat serta anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Wahai para pengajar, hendaknya engkau memperbaiki dirimu terlebih dahulu. Kebaikan menurut anak-anak adalah apa-apa yang engkau lakukan. Sebaliknya, keburukan menurut mereka adalah apa-apa yang engkau tinggalkan. Baiknya perilaku pengajar dan kedua orang tua di hadapan anak-anak merupakan sebaik –baiknya pendidikan bagi mereka.

Kewajiban para Pendidik dan Pengajar

1. Mengajari anak-anak ucapan “Lailaha illallah Muhammadur Rasulullah”, serta memahamkan kepadanya makna kalimat tersebut ketika dia besar, yaitu “Tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah”.

2. Menanamkan rasa cinta serta keimanan kepada Allah di dalam hati anak karena Allah semata-lah yang telah menciptakan, memberi rezeki dan menolong kita. Tak ada sekutu bagi-Nya.

3. Mengajari anak-anak untuk meminta serta memohon pertolongan hanya kepada Allah karena sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada putra pamannya,

إِذَا سَأَلْتَ فَسْأَلِ اللَّهَ ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

“Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau memohon pertolongan, memohonlah kepada Allah” (HR. At-Tirmidzi dan beliau berkata haditsnya hasan shahih).

Memperingatkan dari Perkara-Perkara yang Diharamkan

1. Memperingatkan anak-anak dari kekafiran, celaan, laknat serta perkataan yang kotor serta memahamkan mereka dengan lemah lembut bahwa kekafiran itu menyebabkan kerugian serta masuk ke dalam neraka. Dan hendaknya kita menjaga lisan kita di hadapan mereka agar kita menjadi teladan yang baik bagi mereka.

2. Memperingatkan dari perbuatan syirik kepada Allah: Yaitu beribadah kepada selain Allah, misalnya kepada orang-orang yang telah mati, meminta pertolongan kepada mereka. Mereka itu hanyalah hamba yang tidak berkuasa atas kemudharatan serta kemanfaatan. Allah ta’ala berfirman:

{وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ}

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim”. (Yunus: 106)

3. Memperingatkan anak-anak dari judi dengan berbagai macam jenisnya seperti lotere, meja judi, dan yang selain itu meskipun hal tersebut hanya sebagai hiburan. Karena perkara itu mengarah kepada taruhan, menyebabkan permusuhan, serta merupakan kerugian bagi diri, harta dan waktunya dan akan menyia-nyiakan shalat.

4. Melarang anak-anak dari melihat membaca majalah-majalah cabul, gambar-gambar yang telanjang serta kisah-kisah kriminal dan kisah-kisah berbau seks. Juga melarang mereka dari film-film di bioskop dan televisi karena akan membahayakan akhlaq serta masa depan mereka.

5. Memperingatkan mereka dari bahaya merokok dan memahamkan mereka bahwa para dokter telah sepakat bahwa rokok tersebut membahayakan jasmani, menyebabkan kanker, merusak gigi, menyebabkan bau tak sedap, merusak paru-paru. Tidak terdapat satu manfaat pun di dalam rokok. Maka haram menghisap serta membelinya. Sarankan baginya untuk mengkonsumsi buah atau cemilan untuk menggantikan rokok tersebut.

6. Membiasakan anak-anak dengan sifat jujur dalam perkataan serta perbuatan dengan cara kita tidak berdusta kepada mereka meskipun cuma bercanda. Jika kita berjanji kepada mereka, maka penuhilah janji tersebut. Di dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذِبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.

“Tanda munafiq itu ada tiga: Jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia tidak tepati, dan jika diamanahi maka dia berkhianat” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

7. Tidak memberi makan anak-anak kita dengan harta yang haram seperti sogokan, riba, harta curian dan harta yang didapat dari menipu. Ini merupakan sebab keburukan, kebandelan serta kemaksiatan mereka.

8. Tidak mendoakan anak dengan kecelakaan dan kemurkaan karena doa itu akan dikabulkan meski itu kebaikan maupun keburukan. Terkadang doa kejelekan itu akan menambah kesesatan bagi diri mereka. Sebaiknya kita katakan kepada anak kita, “Ashlahakallah (semoga Allah memperbaikimu)”.

Mengajari Shalat

1. Wajib mengajari shalat kepada anak, laki-laki dan perempuan di masa kecil mereka sehingga mereka terbiasa ketika besar karena sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam sebuah hadits shahih:

عَلِّمُوْا اَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغُوْا سَبْعًا وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا إِذَا بَلَغُوْا عَشْرًا وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Ajari anak-anak kalian shalat jika usianya sudah tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika telah mencapai usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka” (Shahih. Lihat Shahih Shahihil Jami’ karya Al-Albani).

Bentuk pengajarannya bisa lewat berwudhu dan shalat di hadapan mereka serta pergi ke masjid bersama mereka. Bisa juga dengan mendorong mereka untuk mempelajari buku-buku pelajaran shalat untuk mengajari seluruh anggota keluarga tentang shalat. Ini adalah perkara yang diinginkan dari seorang pengajar dan kedua orang tua. Setiap peremehan terhadap perkara ini akan ditanya oleh Allah kelak.

2. Mengajarkan Al-Quran Al-Karim kepada anak-anak. Dimulai dengan surat Al-Fathihah dan surat-surat yang pendek serta doa tahiyat untuk shalat. Dan menyediakan guru khusus bagi mereka yang mengajari tajwid, menghapal Al-Quran serta hadits.

3. Menyemangati anak-anak untuk shalat Jum’at dan shalat jama’ah di masjid dengan posisi di belakang laki-laki dewasa. Dan hendaknya berlemah lembut dalam menasihati mereka jika mereka tersalah. Jangan membentak dan mencela mereka, khawatirnya mereka akan meninggalkan shalat dan setelah itu kita akan berdosa.

4. Membiasakan anak-anak untuk berpuasa ketika berusia tujuh tahun agar kelak mereka terbiasa ketika dewasa.

Penutup Kepala dan Hijab

1. Memberikan dorongan kepada anak perempuan dalam mengenakan penutup saat mereka kecil agar mereka terbiasa ketika besar. Jangan memakaikan kepada mereka pakaian yang pendek. Jangan pula kenakan celana panjang atau kemeja, karena hal tersebut meniru laki-laki dan orang-orang kafir. Ini juga merupakan sebab pengaruh negatif bagi para pemuda. Dan wajib bagi kita memerintahkan untuk mengenakan kerudung di atas kepalanya ketika dia berusia tujuh tahun serta menutup wajahnya ketika telah dewasa dan menggunakan pakaian hitam yang panjang, menutupi dan lebar yang menjaga kemuliaannya. Dan Al-Quran Al-Karim menyeru seluruh wanita mu’minat untuk berhijab, Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ

Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. (Al-Ahzab: 59).

Dan Allah ta’ala melarang wanita mu’minat untuk berhias dan memperlihatkan wajahnya. Dia berfirman,

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu (Al-Ahzab: 23)

2. Menasihati anak-anak untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan jenis kelaminnya agar membedakan diri dari jenis kelamin lawannya serta dari pakaian asing dan model-modelnya seperti celana yang ketat. Begitu juga dengan budaya-budaya yang membahayakan. Di dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah bersabda,

لعن النبي صلى الله عليه وسلم المتشبهين من الرجال بالنساء والمتشبهات من النساء بالرجال ، ولعن المخنثين من الرجال ، والمترجلات من النساء

“Nabi melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan para wanita yang menyerupai laki-laki. Juga melaknat para banci dari kalangan pria serta wanita yang bertingkah seperti laki-laki.” (HR. Al-Bukhari).

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang meniru sebuah kaum, maka dia termasuk mereka.” (Shahih, HR. Abu Daud)

Akhlaq dan Adab

1. Membiasakan anak menggunakan tangan kanan ketika menerima dan memberi, makan dan minum, menulis, serta menghidangkan jamuan. Mengajarkan mereka untuk mengucapkan bismillah pada setiap kali memulai setiap pekerjaan, khususnya untuk makan dan minum hendaknya dia lakukan dalam keadaan duduk dan mengucapkan alhamdulillah ketika selesai.

2. Membiasakan anak untuk bersih, memotong kuku, dan mencuci tangan sebelum makan dan setelahnya. Mengajari mereka istinja’ (bercebok) dan mengambil tisu setelah buang air untuk membersihkan kotoran atau mencuci dengan air agar sah shalatnya dan tidak menajisi pakaiannya.

3. Hendaknya berlemah lembut dalam menasihatinya dengan diam-diam, dan tidak mengumbar kesalahannya. Apabila dia membandel, maka kita tidak mengajaknya bicara selama tiga hari dan tidak ditambah.

4. Memerintahkan anak-anak untuk diam saat terdengar adzan dan menjawab ucapan muadzin dengan semisal apa yang diucapkan muadzin. Kemudian bershalawat kepada Nabi dan mengucapkan doa wasilah,

اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ اَلدَّعْوَةِ اَلتَّامَّةِ, وَالصَّلَاةِ اَلْقَائِمَةِ, آتِ مُحَمَّدًا اَلْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ, وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا اَلَّذِي وَعَدْتَهُ

“Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang ditegakkan. Berikanlah Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah untuknya tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan”. (HR. Al-Bukhari).

5. Hendaknya kita menyediakan tempat tidur yang terpisah bagi masing-masing anak jika memungkinkan. Kalau tidak bisa, maka pisahkan selimutnya. Dan yang lebih utama adalah mengkhususkan kamar bagi anak perempuan dan kamar khusus bagi anak laki-laki. Ini akan menjaga akhlaq serta kesehatan mereka.

6. Membiasakannya untuk tidak membuang sampah di jalan serta menyingkirkan apa yang mengganggu di jalan tersebut.

7. Memperingatkan dari genk-genk yang buruk serta mengawasi mereka dari nongkrong di jalan.

8. Memberikan salam kepada anak-anak di rumah dan di jalan dan menebarkannya dengan lafazh “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”.

9. Berwasiat kepada anak-anak untuk berbuat baik kepada tetangganya dan tidak memusuhi mereka.

10. Membiasakan anak untuk memuliakan tamu, menghormati serta berusaha menjamunya.

Jihad dan Keberanian

1. Menyediakan waktu khusus untuk duduk bersama keluarga serta para murid dan membacakan buku tentang sirah Rasul shallallahu ‘alaihi wassalam serta sirah shahabatnya. Agar mereka mengetahui bahwa beliau adalah sosok yang pemberani, dan sahabat-sahabat beliau seperti Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali dan Muawiyah telah membebaskan negeri-negeri kita. Ini merupakan sebab datangnya hidayah Allah kepada kita. Mereka ditolong dengan sebab keimanan dan peperangan mereka, pengamalan mereka terhadap Al-Quran dan As-Sunnah, serta akhlak mereka yang tinggi.

2. Mendidik anak-anak agar berani, beramar ma’ruf nahi munkar, dan hendaknya mereka tidaklah takut melainkan hanya kepada Allah. Dan tidak boleh menakut-nakuti mereka dengan cerita-cerita bohong, horor serta menakuti mereka dengan gelap.

3. Menanamkan pada anak-anak dendam kesumat kepada Yahudi dan orang-orang zhalim. Pemuda-pemuda kita akan membebaskan Palestina dan Al-Quds ketika mereka kembali mempelajari Islam dan berjihad di jalan Allah dan mereka akan ditolong dengan seizin Allah.

4. Memberi kisah-kisah pendidikan Islam yang bermanfaat seperti serial kisah Al-Quran Al-Karim dan sirah nabawiyah serta tokoh-tokoh sahabat dan para pahlawan muslim seperti kitab:

1. Asy-Syama’il Muhammadiyah wal Akhlaqun Nabawiyah dan Adab Al-Islamiyah

2. Min Bada’il Qashash An-Nabawi Ash-Shahih

Bersikap Adil dalam Pemberian kepada Anak-anak

1. Dari Nu’man bin Basyir, beliau berkata, “Ayahku memberikan sebagian hartanya kepadaku, maka ibuku (Umarah bintu Rawahah) berkata, “Aku tidak ridha sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyaksikannya. Maka ayahku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mempersaksikan pemberian tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah engkau membagikannya kepada seluruh anakmu?” Ayahku menjawab, “Tidak”. Rasulullah bersabda, “Bertaqwalah kepada Allah dan berbuat adillah di antara anak-anak kalian”. (Muttafaqun alaihi).

Di dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Kalau begini, janganlah engkau minta aku mempersaksikannya, karena sesungguhnya aku akan menyaksikan sesuatu yang rusak”. (HR. Muslim dan An-Nasa’i).

2. Berpeganglah dengan keadilan –wahai saudaraku muslim- di antara anak-anakmu di dalam pemberian dan wasiat. Janganlah engkau mengharamkan (tidak memberi) hak warisan seseorang pun dari anakmu. Bahkan hendaknya engkau ridha dengan apa yang Allah tentukan dan membaginya. Jangan mengutamakan hawa nafsu dan kecenderungan hati kepada sebagian ahli waris dan tidak kepada sebagian lainnya, karena ini akan membawamu masuk ke dalam api neraka. Betapa banyak orang yang menentukan harta mereka hanya untuk sebagian ahli waris mereka, sehingga muncullah dendam dan kebencian di antara para ahli waris. Ini menyebabkan mereka pergi ke pengadilan serta menghabiskan harta-harta mereka untuk para hakim dan pengacara.

(Diterjemahkan dari Kitab Kaifa Nurabbi Auladana karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, penerjemah: Abu Umar Al Bankawy, muraja’ah: Al Ustadz Ali Basuki)

www.anakmuslim.wordpress.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Kisah Abu Hurairah dan Ibunya

Adik-adik, di dalam Shahih Muslim terdapat kisah Abu Hurairah dan Ibunya.
Kisah ini sangat menarik dan mengandung banyak pelajaran.
Coba kalian baca ya…

Dahulu ibu Abu Hurairah adalah seorang yang musyrik.
Sebagai seorang muslim, Abu Hurairah senantiasa mengajak ibunya agar masuk ke dalam Islam.
Tapi apa yang dilakukan oleh ibunya?
Ibu Abu Hurairah malah membalas ajakan tersebut dengan ucapan yang jelek terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Abu Hurairah pun merasa sedih.
Sampai-sampai dia menangis dan menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Abu Hurairah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengajak ibuku masuk Islam.
Tapi dia tidak mau menurutiku.
Satu hari aku mengajaknya lagi.
Tetapi dia malah mengucapkan sesuatu tentangmu yang aku benci.
Doakanlah kepada Allah agar memberi hidayah kepada Ibuku”.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun berdoa,
“Ya Allah, berilah hidayah kepada Ibunya Abu Hurairah.”

Abu Hurairah pun merasa sangat girang.
Beliau begitu gembira dengan doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Abu Hurairah pun pulang ke rumahnya.
Ketika beliau sampai ke pintu, ternyata pintu itu tertutup.
Ibu Abu Hurairah mendengar langkah kaki putranya.
Ibunya lalu berkata, “Tetap di tempatmu, wahai Abu Hurairah.”

Dari luar Abu Hurairah mendengar suara gemericik air.
Ternyata Ibunya sedang mandi.
Ibunya kemudian memakai baju dan kerudungnya.
Beliau membuka pintu dan berkata,
“Wahai Abu Hurairah…
Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.”

Ibu Abu Hurairah mengucapkan.
Alhamdulillah ya adik-adik..
Akhirnya ibu Abu Hurairah masuk Islam.
Doa Rasulullah pun dikabulkan oleh Allah ta’ala.

Nah adik-adik, begitu ceritanya.
Sekarang, coba kalian perhatikan betapa sayangnya Abu Hurairah kepada ibunya. Dia tidak membiarkan ibunya berada di dalam kekafiran. Dia terus menerus berdakwah dengan penuh kesabaran agar ibunya menerima Islam.

Dan lihat juga akhlak mulia dari Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika mendengar pengaduan Abu Hurairah, beliau langsung mendoakan agar Ibu Abu Hurairah diberi hidayah oleh Allah, meskipun sebelumnya ibu Abu Hurairah berucap jelek tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Semoga akhlak-akhlaq mulia ini bisa kita jadikan contoh dan kita amalkan dalam kehidupan kita ya adik-adik. (Ami’ Wira)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Ucapan Selamat bagi Orang tua yang Baru Lahir Anaknya

Sering bingung mau mengucapkan apa ketika mendengar ada ikhwah yang baru mendapatkan bayi? Saya juga. Maunya sih mengucapkan doa tertentu, tapi tidak tahu ada atau tidaknya dalil syar’i dalam perkara ini. Terkadang hanya mengucapkan doa umum, “Selamat ya, barakallahu fiikum”. Tapi sekarang alhamdulillah, sudah ketemu atsar dari salaf, bagaimana ucapan selamat mereka kepada orang tua yang baru dianugerahi bayi oleh Allah ta’ala.

Di dalam buku Menyambut si Buah Hati yang ditulis oleh Salim Rasyid As-Sibli dan Muhammad Khalifah (terbitan Ash-Shaf Media, halaman 30-31), penulis buku tersebut mengatakan,

“Tidak terdapat satu hadits pun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ucapan selamat, dan tidak ada sesuatu pun kecuali atsar yang diriwayatkan dari para tabi’in. Di antaranya:

Dari Hasan Al-Bashri rahimahullah, bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Bagaimana cara saya mengucapkan ucapan selamat (kelahiran)?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah olehmu,

جَعَلَ اللهُ مُبَارَكًا عَلَيْكَ وَ عَلَى أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

“Ja’alallahu mubaarokan ‘alaika wa ‘ala ummati Muhammadin”

Artinya, “Semoga Allah menjadikannya anak yang diberkahi atasmu dan atas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam”

(Atsar ini hasan, dikeluarkan oleh Imam Thabrani).” >>nukilan sampai di sini.

Sebenarnya masih ada atsar lain dari Ayyub As-Sikhtiyani, namun karena lafazhnya sama, kita cukupkan dengan atsar Hasan Al-Bashri. Untuk melihat atsar tersebut serta takhrij atsar yang lebih komplit bisa dilihat di buku terjemahannya.

Kemudian, penulis juga berkata,

“Atsar-atsar seperti ini jauh lebih baik daripada apa yang kami lihat berupa ucapan yang diada-adakan yang bisa digunakan pada hari ini. Dan tidak seorang pun di antara ahlul ilmi yang memperbolehkannya. Akan tetapi bersamaan dengan itu kami tidak melazimkan (membiasakan) memberi ucapan selamat seperti di atas, layaknya amalan itu disebutkan oleh sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak juga kami menjadikannya seperti dzikir-dzikir yang lain yang telah pasti di dalam as-sunnah. Maka barangsiapa yang mengucapkannya pada suatu kali, tidak mengapa. Adapun yang tidak mengucapkannya maka tidak ada ruginya.” >> Sampai di sini nukilan dari buku tersebut.

Demikianlah apa yang bisa kita bagi pada kesempatan kali ini.. Semoga bisa bermanfaat. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.
Diposting di Blog Anak Muslim www.anakmuslim.wordpress.com.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pentingnya Pendidikan Anak dalam Islam

Pendidikan anak adalah perkara yang sangat penting di dalam Islam. Di dalam Al-Quran kita dapati bagaimana Allah menceritakan petuah-petuah Luqman yang merupakan bentuk pendidikan bagi anak-anaknya. Begitu pula dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita temui banyak juga bentuk-bentuk pendidikan terhadap anak, baik dari perintah maupun perbuatan beliau mendidik anak secara langsung.

Seorang pendidik, baik orangtua maupun guru hendaknya mengetahui betapa besarnya tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla terhadap pendidikan putra-putri islam.

Tentang perkara ini, Allah azza wa jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)

Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”

Untuk itu -tidak bisa tidak-, seorang guru atau orang tua harus tahu apa saja yang harus diajarkan kepada seorang anak serta bagaimana metode yang telah dituntunkan oleh junjungan umat ini, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beberapa tuntunan tersebut antara lain:

· Menanamkan Tauhid dan Aqidah yang Benar kepada Anak

Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa tauhid merupakan landasan Islam. Apabila seseorang benar tauhidnya, maka dia akan mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, tanpa tauhid dia pasti terjatuh ke dalam kesyirikan dan akan menemui kecelakaan di dunia serta kekekalan di dalam adzab neraka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni yang lebih ringan daripada itu bagi orang-orang yang Allah kehendaki” (An- Nisa: 48)

Oleh karena itu, di dalam Al-Quran pula Allah kisahkan nasehat Luqman kepada anaknya. Salah satunya berbunyi,

يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”.(Luqman: 13)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan contoh penanaman aqidah yang kokoh ini ketika beliau mengajari anak paman beliau, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi dengan sanad yang hasan. Ibnu Abbas bercerita,

“Pada suatu hari aku pernah berboncengan di belakang Nabi (di atas kendaraan), beliau berkata kepadaku: “Wahai anak, aku akan mengajari engkau beberapa kalimat: Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Jika engkau meminta tolong, minta tolonglah kepada Allah. Ketahuilah. kalaupun seluruh umat (jin dan manusia) berkumpul untuk memberikan satu pemberian yang bermanfaat kepadamu, tidak akan bermanfaat hal itu bagimu, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan bermanfaat bagimu). Ketahuilah. kalaupun seluruh umat (jin dan manusia)berkumpul untuk mencelakakan kamu, tidak akan mampu mencelakakanmu sedikitpun, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan sampai dan mencelakakanmu). Pena telah diangkat, dan telah kering lembaran-lembaran”.

Perkara-perkara yang diajarkan oleh Rasulllah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ibnu Abbas di atas adalah perkara tauhid.

Termasuk aqidah yang perlu ditanamkan kepada anak sejak dini adalah tentang di mana Allah berada. Ini sangat penting, karena banyak kaum muslimin yang salah dalam perkara ini. Sebagian mengatakan bahwa Allah ada dimana-mana. Sebagian lagi mengatakan bahwa Allah ada di hati kita, dan beragam pendapat lainnya. Padahal dalil-dalil menunjukkan bahwa Allah itu berada di atas arsy, yaitu di atas langit. Dalilnya antara lain,

“Ar-Rahman beristiwa di atas ‘Arsy” (Thaha: 5)

Makna istiwa adalah tinggi dan meninggi sebagaimana di dalam riwayat Al-Bukhari dari tabi’in.

Adapun dari hadits,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada seorang budak wanita, “Dimana Allah?”. Budak tersebut menjawab, “Allah di langit”. Beliau bertanya pula, “Siapa aku?” budak itu menjawab, “Engkau Rasulullah”. Rasulllah kemudian bersabda, “Bebaskan dia, karena sesungguhnya dia adalah wanita mu’minah”. (HR. Muslim dan Abu Daud).

· Mengajari Anak untuk Melaksanakan Ibadah

Hendaknya sejak kecil putra-putri kita diajarkan bagaimana beribadah dengan benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mulai dari tata cara bersuci, shalat, puasa serta beragam ibadah lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Al-Bukhari).

“Ajarilah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika mereka berusia sepuluh tahun (bila tidak mau shalat-pen)” (Shahih. Lihat Shahih Shahihil Jami’ karya Al-Albani).

Bila mereka telah bisa menjaga ketertiban dalam shalat, maka ajak pula mereka untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid. Dengan melatih mereka dari dini, insya Allah ketika dewasa, mereka sudah terbiasa dengan ibadah-ibadah tersebut.

· Mengajarkan Al-Quran, Hadits serta Doa dan Dzikir yang Ringan kepada Anak-anak

Dimulai dengan surat Al-Fathihah dan surat-surat yang pendek serta doa tahiyat untuk shalat. Dan menyediakan guru khusus bagi mereka yang mengajari tajwid, menghapal Al-Quran serta hadits. Begitu pula dengan doa dan dzikir sehari-hari. Hendaknya mereka mulai menghapalkannya, seperti doa ketika makan, keluar masuk WC dan lain-lain.

· Mendidik Anak dengan Berbagai Adab dan Akhlaq yang Mulia

Ajarilah anak dengan berbagai adab Islami seperti makan dengan tangan kanan, mengucapkan basmalah sebelum makan, menjaga kebersihan, mengucapkan salam, dll.

Begitu pula dengan akhlak. Tanamkan kepada mereka akhlaq-akhlaq mulia seperti berkata dan bersikap jujur, berbakti kepada orang tua, dermawan, menghormati yang lebih tua dan sayang kepada yang lebih muda, serta beragam akhlaq lainnya.

· Melarang Anak dari Berbagai Perbuatan yang Diharamkan

Hendaknya anak sedini mungkin diperingatkan dari beragam perbuatan yang tidak baik atau bahkan diharamkan, seperti merokok, judi, minum khamr, mencuri, mengambil hak orang lain, zhalim, durhaka kepada orang tua dan segenap perbuatan haram lainnya.

Termasuk ke dalam permasalahan ini adalah musik dan gambar makhluk bernyawa. Banyak orangtua dan guru yang tidak mengetahui keharaman dua perkara ini, sehingga mereka membiarkan anak-anak bermain-main dengannya. Bahkan lebih dari itu –kita berlindung kepada Allah-, sebagian mereka menjadikan dua perkara ini sebagai metode pembelajaran bagi anak, dan memuji-mujinya sebagai cara belajar yang baik!

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda tentang musik,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ اَلْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh akan ada dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, khamr dan al-ma’azif (alat-alat musik)”. (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Abu Daud).

Maknanya: Akan datang dari muslimin kaum-kaum yang meyakini bahwa perzinahan, mengenakan sutra asli (bagi laki-laki, pent.), minum khamar dan musik sebagai perkara yang halal, padahal perkara tersebut adalah haram.

Dan al-ma’azif adalah setiap alat yang bernada dan bersuara teratur seperti kecapi, seruling, drum, gendang, rebana dan yang lainnya. Bahkan lonceng juga, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Lonceng itu serulingnya syaithan”. (HR. Muslim).

Adapun tentang gambar, guru terbaik umat ini (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) telah bersabda,

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Seluruh tukang gambar (mahluk hidup) di neraka, maka kelak Allah akan jadikan pada setiap gambar-gambarnya menjadi hidup, kemudian gambar-gambar itu akan mengadzab dia di neraka jahannam”(HR. Muslim).

إِنِّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَاباً عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اَلْمُصَوِّرُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para tukang gambar.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu hendaknya kita melarang anak-anak kita dari menggambar mahkluk hidup. Adapun gambar pemandangan, mobil, pesawat dan yang semacamnya maka ini tidaklah mengapa selama tidak ada gambar makhluk hidupnya.

· Menanamkan Cinta Jihad serta Keberanian

Bacakanlah kepada mereka kisah-kisah keberanian Nabi dan para sahabatnya dalam peperangan untuk menegakkan Islam agar mereka mengetahui bahwa beliau adalah sosok yang pemberani, dan sahabat-sahabat beliau seperti Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali dan Muawiyah telah membebaskan negeri-negeri.

Tanamkan pula kepada mereka kebencian kepada orang-orang kafir. Tanamkan bahwa kaum muslimin akan membebaskan Al-Quds ketika mereka mau kembali mempelajari Islam dan berjihad di jalan Allah. Mereka akan ditolong dengan seizin Allah.

Didiklah mereka agar berani beramar ma’ruf nahi munkar, dan hendaknya mereka tidaklah takut melainkan hanya kepada Allah. Dan tidak boleh menakut-nakuti mereka dengan cerita-cerita bohong, horor serta menakuti mereka dengan gelap.

· Membiasakan Anak dengan Pakaian yang Syar’i

Hendaknya anak-anak dibiasakan menggunakan pakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Anak laki-laki menggunakan pakaian laki-laki dan anak perempuan menggunakan pakaian perempuan. Jauhkan anak-anak dari model-model pakaian barat yang tidak syar’i, bahkan ketat dan menunjukkan aurat.

Tentang hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang meniru sebuah kaum, maka dia termasuk mereka.” (Shahih, HR. Abu Daud)

Untuk anak-anak perempuan, biasakanlah agar mereka mengenakan kerudung penutup kepala sehingga ketika dewasa mereka akan mudah untuk mengenakan jilbab yang syar’i.

Demikianlah beberapa tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik anak. Hendaknya para orang tua dan pendidik bisa merealisasikannya dalam pendidikan mereka terhadap anak-anak. Dan hendaknya pula mereka ingat, untuk selalu bersabar, menasehati putra-putri Islam dengan lembut dan penuh kasih sayang. Jangan membentak atau mencela mereka, apalagi sampai mengumbar-umbar kesalahan mereka.

Semoga bisa bermanfaat, terutama bagi orangtua dan para pendidik. Wallahu a’lam bishsawab.

)* Diringkas oleh Abu Umar Al-Bankawy dari kitab Kaifa Nurabbi Auladana karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu dan hadits-hadits tentang hukum gambar ditambahkan dari Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah karya Syaikh Muqbil bin Hadi.

Sumber: http://www.wiramandiri.wordpress.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Jagalah Anak Saat Petang Menjelang

Matahari senja baru saja tenggelam di ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan perlahan mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain, berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah meninabobokan bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi kepanasan di dalam rumah.

Datangnya malam usai matahari tenggelam hingga datangnya waktu ‘Isya adalah saat bertebarnya para setan. Tak heran jika rutinitas masyarakat semisal aktivitas jual beli justru mengalami puncak keramaian (baca: godaan) nya di waktu ini. Sesungguhnya agama mulia yang sempurna ini telah mensyaratkan kepada kita utamanya anak-anak kita untuk tidak keluar rumah di waktu-waktu ini.

Matahari senja baru saja tenggelam di ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan perlahan mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain, berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah meninabobokan bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi kepanasan di dalam rumah.

Gambaran ini, yakni keluarnya anak kecil ketika malam mulai datang adalah pemandangan biasa yang kita jumpai di sekitar kita, di masyarakat kita yang awam dan jauh dari bimbingan agama. Anak-anak mereka dibiarkan begitu saja, tanpa pencegahan dan tanpa penjagaan. Tahukah mereka bahwa pada saat yang demikian itu setan, makhluk yang jahat, musuh manusia, bertebaran sehingga dapat memudharatkan anak-anak tersebut dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala?

Belumkah sampai pada mereka bimbingan dari Rasul mereka yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam titah beliau yang agung:

إِذَا اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ – أَوْ كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – فَكُفُّوا صِبْيَا نَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ تَنْتَشِرُ حِيْنَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ الْعِشَاءِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقْ بَابَكَ وَاذْكُرِ اسْمَ الله… الْحَدِيْثَ

“Apabila malam telah datang (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kalian, karena setan bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya lepaskanlah (biarkanlah) mereka, tutuplah pintumu, dan sebutlah nama Allah (mengucapkan bismillah pen.)…” (HR. Al-Bukhari No. 3280 dan Muslim No. 2012)

Maksud dari kalimat ( اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ ) atau ( جُنْحُ اللَّيْلِ ) adalah kegelapan malam, yakni datangnya malam setelah matahari tenggelam. ( فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ) yakni tahanlah anak-anak untuk keluar pada waktu tersebut karena dikhawatirkan mereka akan diganggu oleh setan yang banyak berkeliaran pada saat itu. (Syarah Shahih Muslim 14/185-186, Fathul Bari 6/411)

Belumkah pula sampai pada mereka larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang semakna dengan perintah dalam hadist di atas:

لاَ تُرْسِلُوا فَوَاشِيَكُمْ وَ صِبْيَانَكُمْ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَتُ الْعِشَاءِ، فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ تَنْبَعِثُ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ حَتَّي تَذْهَبَ فَحْمَةُ العِشَاءِ

“Janganlah kalian melepas hewan-hewan ternak dan anak-anak kalian apabila matahari telah tenggelam hingga berlalu fahmah isya karena para setan keluar/berjalan cepat apabila matahari tenggelam sampai berlalu fahmah isya.” (HR. Muslim No. 2013)

Kalimat ( فَحْمَةُ الْعِشَاءِ ) (fahmah isya) dalam hadist di atas maknanya adalah gelap dan hitamnya malam, atau datangnya malam dan awal gelapnya. (Syarah Shahih Muslim 14/186). Sebagian ahlul ilmi memaknainya dengan datangnya waktu ‘Isya dan awal gelapnya. Kegelapan antara shalat Maghrib dan ‘Isya diistilahkan fahmah sedangkan antara shalat ‘Isya dengan shalat Shubuh diistilahkan ‘as’asah. (Nihayatul Gharib , 3/317)

Dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di atas, jelas sekali beliau memberi bimbingan agar anak-anak tidak dibiarkan keluar rumah, tapi ditahan di dalam rumah, ketika matahari telah tenggelam dan malam telah datang dengan kegelapannya. Bimbingan ini beliau berikan untuk menjaga anak-anak dari gangguan setan karena di waktu tersebut setan banyak bertebaran.

Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:

“Dalam hadist ini terdapat sejumlah kebaikan dan adab yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk melakukan adab-adab ini karena dengan melakukannya berarti menempuh sebab keselamatan dari gangguan setan. Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup dan tidak dapat pula mengganggu anak kecil dan selainnya apabila dilakukan perkara ini (dengan menyebut nama Allah/mengucapkan bismillah).” (Syarah Shahih Muslim, 14/185)

Ibnul Jauzi Rahimahullah menyatakan bila anak-anak kecil berkeliaran di luar rumah pada waktu tersebut dikhawatirkan mereka akan mendapat gangguan dari setan sementara anak-anak umumnya belum dapat berzikir dimana dengannya bisa membentengi diri mereka dari setan. Setan ini ketika bertebaran mereka bergantungan dengan apa yang memungkinkan bagi mereka untuk bergantung. (Fathul Bari, 6/411)

Dari hadist di atas, kita pun mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan menutup pintu rumah dengan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menghalangi masuknya setan yang akan membawa kemudharatan bagi penghuni rumah. Bila pintu telah ditutup dengan mengucapkan bismillah, setan tidak akan mampu membukanya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا

“Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Al-Bukhari No. 3304 dan Muslim No. 2012)

Ibnu Daqiqil ‘Ied Rahimahullah berkata: “Dalam perintah menutup pintu ada maslahat diniyyah dan duniawiyyah (kebaikan dunia dan akhirat) berupa penjagaan jiwa dan harta dari ahlul batil dan pembuat kerusakan terlebih lagi dari para setan. Adapun hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا

“Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup”

Merupakan isyarat bahwa perintah menutup pintu bertujuan untuk menjauhkan setan dari bercampur baur dengan manusia.”

Beliau Rahimahullah juga menyatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengabarkan bahwa setan tidak diberi kekuatan untuk melakukan sesuatu pun dari perkara yang disebutkan dalam hadist (seperti membuka pintu yang tertutup, bejana yang tertutup, dsb, pen.) walaupun ia diberi kekuatan yang lebih besar daripada itu seperti masuk ke tempat-tempat yang tidak mampu dimasuki manusia.” (Fathul Bari, 11/90)

Al-Mubarakfuri Rahimahullah menyatakan bahwa setan ini bisa dikatakan tertolak untuk masuk ke rumah seseorang dari seluruh sisinya dengan barakah tasmiyah (ucapan bismillah). Dalam hadist hanya disebutkan perintah menutup pintu (dengan membaca bismillah) karena pintu merupakan bagian yang paling mudah untuk dilalui ketika masuk ke dalam rumah. Bila setan ini tertolak untuk masuk lewat pintu (karena pintunya tertutup dengan mengucapkan bismillah) maka tentunya setan ini lebih tertolak lagi untuk masuk ke dalam rumah lewat bagian rumah yang lebih sulit dilalui. (Tuhfatul Ahwadzi, 5/433)

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Rahimahullah berkata: “Menyebut nama Allah akan memisahkan setan dari melakukan perkara-perkara yang disebutkan. Dengan demikian, bila tidak disebut nama Allah, setan bisa melakukan perkara-perkara tersebut. Yang menguatkan hal ini adalah hadist yang dikeluarkan oleh Muslim1 dan Al-Arba’ah2 dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu secara marfu’ 3:

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ الله عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لاَ مَبِيْتَ لَكُمْ وَ لاَ عَشَاءَ. وَ إِذَ دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ الله عِنْدَ دُخُوْ لِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ. وَ إِذَا لَمْ يَذْكُرِ الله عِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَيْتَ وَالْعَشَاءَ.

“Apabila seseorang masuk ke rumahnya dalam keadaan berzikir kepada Allah ketika masuknya dan ketika memakan makannya, berkatalah setan: Tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak ada makan malam. Kalau orang itu masuk rumah, dia tidak berzikir ketika masuknya, berkatalah setan: Kalian mendapatkan tempat bermalam. Dan bila dia tidak berzikir ketika makan, berkatalah setan: Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam.” (Fathul Bari, 11/90)

Duhai, alangkah jauhnya lingkungan kita dan masyarakat kita dari mengamalkan tuntunan agama ini. Semoga dengan membaca nasehat ini, mereka mendapatkan ilmu dan pemahaman, yang kemudian mereka amalkan dalam kehidupan mereka, amin… Allah sajalah yang memberi taufik!!!

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Footnote:

1 No. 2018.
2 Yaitu At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
3 Sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. II/No.15/1426H/2005, Rubrik Mutiara Kata, Hal. 76-78. Dinukil untuk http://akhwat.web.id.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Orangtua, Sebab Sang Anak Berada pada Satu Agama

Oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَا مِنْ مَوُلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟

“Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti hewan melahirkan anaknya yang sempurna, apakah kalian melihat darinya buntung (pada telinga)?”

Hadits diriwayatkan oleh Al-Imam Malik rahimahullahu dalam Al-Muwaththa` (no. 507); Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya (no. 8739); Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitabul Jana`iz (no. 1358, 1359, 1385), Kitabut Tafsir (no. 4775), Kitabul Qadar (no. 6599); Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Kitabul Qadar (no. 2658).

Terlalu sering dan akrab pada pendengaran manusia, teguran dan sapaan yang mengajak (memperingatkan) kepada setiap diri, untuk menjadi seorang yang pandai mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertakwa, bertawakal dan beribadah hanya kepada-Nya. Namun hal ini kadang dianggap sebagai perkara yang membosankan. Menjadi perkara yang berlalu tanpa arti, masuk telinga kanan keluar dari telinga kiri. Semua orang paham, bahwa setiap diri pasti mempunyai hati, dan bukan ia yang memegang kendali, sehingga bisa bertindak semaunya sendiri. Namun ketahuilah, Allah Subhanahu wa Ta’ala lah yang menguasai hati manusia, yang membolak-balikkannya, sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya. Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi. Karena bisa jadi, peringatan yang terulang berkali-kali akan menjadi manfaat dan faedah yang berarti, bagi orang yang ingin mengubah dan membersihkan diri dari dosa (perbuatan keji), juga bagi orang yang ingin mendapatkan pengajaran serta orang yang beriman dengan keimanan yang hakiki.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

عَبَسَ وَتَوَلَّى. أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى. وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى. أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى

“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia ingin mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu bermanfaat kepadanya?” (‘Abasa: 1-4)

Demikian pula pada ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz-Dzariyat: 55)

Juga sebagaimana yang tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى

“Oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat.” (Al-A’la: 9)

Pada asalnya, hati memiliki kecenderungan dan kecondongan untuk mencintai apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala cintai dan membenci apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala benci. Jika diingatkan akan keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, keagungan dan kebesaran, serta ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, hati akan teringat kepada-Nya. Jika ditakut-takuti akan berat dan sakitnya azab Allah Subhanahu wa Ta’ala, hati akan takut kepada-Nya. Inilah hati yang mendapatkan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia memberikan petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اللهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Az-Zumar: 23)

Namun, apabila hati telah ternodai, berkarat seperti pada besi, diingatkan akan ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, kepada kenikmatan-kenikmatan dan siksaan-Nya, dia tidak akan ingat. Bahkan akan mengingkari, terus menerus berdiri dan berjalan di atas kebatilan –baik dalam keyakinan maupun ucapan–, di sekitar keburukan dan kerusakan ucapan dan perbuatan… Jika demikian, ini bukanlah hati seorang muslim, seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:

بَلْ عَجِبْتَ وَيَسْخَرُونَ. وَإِذَا ذُكِّرُوا لاَ يَذْكُرُونَ

“Bahkan kamu menjadi heran (terhadap keingkaran mereka) dan mereka menghinakanmu. Dan apabila mereka diberi peringatan mereka tidak mengingatnya.” (Ash-Shaffat: 12-13)

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Dan apabila dikatakan kepadanya: ‘Bertakwalah kepada Allah’, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa.” (Al-Baqarah: 206)

Di antara sekian bentuk peringatan yang tersebut dalam Al-Qur`an maupun dalam hadits-hadits yang shahih adalah ajakan untuk mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah, dan peringatan dari mengkufuri (mengingkari)-nya. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ

“Dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah: 152)

Demikian pula adanya perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia secara umum untuk mengingat nikmat-Nya. Karena apapun bentuknya, segala yang telah diperoleh setiap manusia berupa kenikmatan baik yang lahir maupun yang batin, kesehatan, kelapangan waktu maupun rizki, banyak maupun sedikit, baik dirasakan dan disadari maupun tidak, semuanya datang dari-Nya. Dialah yang menciptakan langit dan bumi. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dialah yang menganugerahkan rahmat kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ

“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rizki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia; maka mengapa kalian berpaling?” (Fathir: 3)

Dari sekian nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang wajib untuk disyukuri ialah adanya anak di tengah keluarga. Merupakan idaman, harapan dan dambaan bagi yang telah berkeluarga, adanya anak yang dapat menjadi penghibur bagi keduanya. Selain itu, terbetik harapan agar ia menjadi anak yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lagi berbakti kepada orangtua, serta menjadi anak yang baik lagi beragama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia melalui sebab adanya orangtua. Karena itulah Allah l agungkan hak kedua orangtua atas anaknya (yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang anak kepada kedua orangtuanya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا

“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat baik) kepada kedua orangtuanya.” (Al-’Ankabut: 8)

Adakah harapan dan dambaan serta kebanggaan yang lain bagi orangtua yang muslim dan beriman, jika anak yang lahir darinya dan dididik di atas fitrahnya, selain mendapati anaknya menjadi anak shalih yang senantiasa mendoakan orangtuanya, dan di hari kiamat ia menjadi sebab terangkatnya derajat kedua orangtuanya?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ؛ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ الَّذِي يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia telah mati, terputuslah amalannya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Demikian pula sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: ياَ رَبِّ أَنَّى لِيْ هَذِهِ؟ فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ.

“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di jannah, kemudian ia berkata: ‘Wahai Rabbku, dari mana ini?’ Maka Allah berfirman: ‘Dengan sebab istighfar (permintaan ampun) anakmu untukmu’.” (HR. Ahmad)

Dan Al-Bazzar meriwayatkan dengan lafadz:

أَوْ بِدُعَاءِ وَلَدِكَ لَكَ

“Dengan sebab doa anakmu untukmu” (Lihat Ash-Shahihul Musnad, 1/383-384, cet. Darul Quds)

Memang tidak semua anak yang lahir akan menjadi dambaan dan kebahagiaan bagi kedua orangtua. Ada pula anak yang menjadi siksaan bagi keduanya. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (At-Taghabun: 14)

Jika demikian, apakah yang sudah dilakukan oleh orangtua untuk anaknya? Adakah keinginan untuk menyenangkan anak cukup dengan mengikuti dan memenuhi segala apa yang disenangi dan dimaui, tanpa memedulikan keselamatan agamanya? Sudahkah seorang ayah atau ibu memberikan atau mengupayakan sesuatu yang dapat menjadi sebab untuk menguatkan sang anak agar ia hidup dan meninggal tetap berada di atas fitrahnya? Tidakkah seorang menyadari bahwa orangtua menjadi sebab akan agama yang dianut anaknya? Di manakah dia berada?

Makna dan Faedah Hadits

 Lafadz:

مَا مِنْ مَوُلُودٍ

Pada riwayat lain: كُلُّ مَوْلُودٍ, artinya setiap yang dilahirkan (bayi).

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Yaitu dari bani Adam, seperti yang tersebut dalam riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah dari Al-A’raj dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz:

كُلُّ بَنِي آدَمَ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Demikian pula Khalid Al-Wasithi meriwayatkan dengan lafadz yang serupa, dari Abdurrahman bin Ishaq dari Abu Zinad dari Al-A’raj. Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya At-Tamhid.

Sekilas, riwayat ini mengandung kejanggalan, karena berkonsekuensi bahwa setiap yang lahir akan ada yang menjadi Yahudi atau yang lain seperti tersebut dalam hadits. Juga bahwa sebagian dari yang dilahirkan itu tetap menjadi seorang muslim dan tidak terjadi padanya sesuatu (perubahan). Jawabnya adalah, kekufuran yang terjadi (setelah bayi lahir) bukan bawaan diri sang bayi dan tabiatnya, namun hal itu terjadi karena adanya sebab dari luar. Jika seorang bayi selamat dari sebab luar yang memengaruhinya, ia akan terus berada pada kebenaran (fitrahnya). Hal inilah yang menguatkan pendapat yang benar dalam mengartikan makna fitrah. (lihat Al-Fath, 3/303, cet. Darul Hadits, dan At-Tamhid, 18/98, Al-Maktabah As Syamilah).

Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan dari jalan Abdul Aziz Ad-Darawardi, dari Al-’Ala` bin Abdirrahman, dari ayahnya Abdurrahman bin Ya’qub, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan fitrah.”

 Lafadz:

يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Dilahirkan dalam kedaan fitrah.”

Al-Hafizh rahimahullahu berkata: “Yang nampak bahwa sifat ini umum pada seluruh anak yang dilahirkan. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam riwayat sebelumnya (dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 1359), dari jalan Yunus bin Yazid Al-Aili, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan lafadz:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Dalam Shahih Muslim (Kitabul Qadar-46/bab-6/no.23) dari jalan Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Ibnu Abdil Bar menghikayatkan pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tidak berkonsekuensi keumuman (meliputi setiap bayi). Namun maksud dari hadits ini adalah, setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah dan ia memiliki kedua orangtua yang keduanya beragama selain Islam, maka kedua orangtuanyalah yang telah memindahkan fitrah (agama) anaknya kepada agama selain Islam (Yahudi atau Nasrani). Maka perkiraan makna hadits ini ialah: Setiap anak yang lahir dilahirkan dalam keadaan fitrah, sedangkan kedua orangtuanya Yahudi (misalnya), maka keduanya telah menjadikan anaknya Yahudi. Kemudian di waktu baligh, ia akan dihukumi dengan apa yang sesuai padanya.

Untuk membantah pendapat ini, cukuplah dengan riwayat yang jelas, seperti riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah:

كُلُّ بَنِي آدَمَ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.” (Al-Fath, 3/303)

Makna Fitrah

Para ulama salaf berbeda pendapat dalam memaknai kata fitrah dengan pendapat yang cukup banyak. Pendapat yang paling masyhur dalam hal ini ialah bahwa maknanya Islam. Ibnu Abdil Bar berkata: “Pendapat inilah yang dikenal di kalangan ulama salaf.” Para ulama sepakat pula dalam menafsirkan makna fitrah pada ayat:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (Ar-Rum: 30)

Yakni Islam.

Mereka berhujjah dengan ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada akhir haditsnya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Bacalah oleh kalian jika kalian berkenan:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Juga dengan hadits ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi’i dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (dalam hadits qudsi):

إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِيْنِهِمْ

“Sesungguhnya Aku ciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus bertauhid (Islam), kemudian setan mendatangi (menggoda)nya, lalu memalingkan mereka dari agamanya (supaya tersesat).” (HR. Muslim no. 2875)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu juga memastikan pendapat ini, seperti yang beliau sebutkan dalam Kitab Tafsir, surat Ar-Rum ayat 30, bahwa al-fitrah adalah Islam. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Ucapan ini bersumber dari Ikrimah dengan sanad yang sampai kepadanya, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu dalam tafsirnya.”

Ibnu Baththal rahimahullahu dalam syarahnya (5/417, Maktabah Syamilah) berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang memaknai fitrah adalah agama Islam: “Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ikrimah, Al-Hasan (Al-Bashri), Ibrahim (An-Nakha’i), Adh-Dhahhak, Qatadah, dan Az-Zuhri.”

Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang meninggal (yakni seorang anak) dan kedua orangtuanya dalam keadaan kafir, maka ia dihukumi sebagai anak muslim.” Beliau berdalil dengan hadits Abu Hurairah di atas. Hal ini menunjukkan bahwa beliau menafsirkan al-fitrah dengan Islam. Dan inilah pendapat beliau yang terakhir dalam hal ini, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Muhammad bin Nashr.

Ibnu Abdil Bar dan yang lain menyatakan adanya pendapat lain dalam masalah ini. Di antaranya adalah ucapan Abdullah ibnul Mubarak, bahwa maksud dari hadits ini adalah: Seorang anak yang lahir akan berada pada apa yang akan terjadi padanya, celaka atau bahagia. Barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala ketahui bahwa ia akan menjadi seorang muslim maka ia dilahirkan di atas keislaman. Dan barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala ketahui bahwa ia akan menjadi orang kafir, maka ia dilahirkan di atas kekafiran. Seolah-olah beliau menakwilkan makna fitrah dengan ilmu Allah.

Pendapat ini disanggah dengan alasan, bahwa kalau memang demikian maknanya, maka sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Maka kedua orangtuanyalah yang akan mengubah anak itu menjadi Yahudi…” menjadi tidak bermakna. Karena kedua orangtuanya berbuat sesuatu yang telah menjadi fitrah anaknya ketika lahir. Hal ini bertentangan dengan permisalan yang dibuat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits (yaitu anak lahir dalam keadaan selamat, seperti hewan lahir tanpa cacat. Kalau kemudian terjadi buntung (putus telinganya), siapa yang berbuat?)

Sebagian ulama menyatakan, maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan kepada mereka pengenalan dan pengingkaran (terhadap Penciptanya). Dan ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengambil persaksian dari keturunan (anak-anak Adam), semuanya berkata (menjawab): “Betul.”1 Ahlu sa’adah (orang-orang yang bahagia/ selamat) akan menjawabnya dalam keadaan suka (menerima). Adapun ahlu syaqawah (orang-orang yang celaka) menjawabnya dalam keadaan terpaksa. Muhammad bin Nashr berkata: Aku mendengar dari Ishaq bin Rahawaih bahwa dia condong kepada pendapat ini, dan beliau menguatkannya.

Pendapat ini disanggah dengan alasan bahwa perincian semacam ini (yaitu menjawab dengan suka atau terpaksa) membutuhkan penukilan (dalil) yang shahih. Tidak ada yang meriwayatkan seperti ini kecuali As-Sudi, itupun tanpa sanad. Ada kemungkinan pula diambil dari kisah Israiliyat. Demikian kata Ibnul Qayyim rahimahullahu, beliau dapatkan dari gurunya.

Ada pula yang berpendapat, yang dimaksud dengan fitrah ialah Al-Khilqah (ciptaan) yaitu dilahirkan dalam keadaan selamat, tidak tahu kekufuran dan keimanan. Kemudian ia akan meyakini apabila telah sampai masa taklif (dibebani syariat). Pendapat ini yang dikuatkan oleh Ibnu Abdil Bar, dengan alasan sesuai dengan hadits (penyerupaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lahirnya hewan yang selamat, tidak buntung), dan hal ini tidak bertentangan dengan hadits ‘Iyadh bin Himar. Karena maksud kata hanif dalam hadits tersebut adalah dalam keadaan istiqamah.

Pendapat ini terbantah, dengan alasan bila yang dimaksud demikian tentu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencukupkan perubahan (fitrah) kepada agama kufur saja tanpa menyebut agama Islam. Juga, ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan menyebut ayat setelah menyebutkan hadits menjadi tidak berarti.

Termasuk yang menguatkan pendapat yang benar dalam hal ini adalah kalimat “…maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikan ia Yahudi.” Bukanlah berarti adanya fitrah menjadi syarat, namun untuk menjelaskan apa yang akan menghalangi sebab terjadinya. Seperti seorang anak lahir, kemudian ia menjadi seorang Yahudi. Hal ini terjadi karena adanya perkara dari luar fitrah yang memengaruhi. Berbeda bila ia tetap dalam keadaan muslim (maka ia akan tetap berada pada fitrahnya).

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Yang menyebabkan perselisihan para ulama dalam memaknai kata fitrah dalam hadits ini adalah bahwa kaum Qadariyah (para pengingkar takdir) menjadikan hadits ini sebagai hujjah (alasan), untuk menyatakan bahwa kekufuran dan kemaksiatan terjadi bukan karena ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi manusialah yang memulainya. Dari sinilah, beberapa ulama berupaya untuk menyelisihi pendapat mereka dalam menakwilkan fitrah kepada makna lain selain makna Islam.”

Kemudian beliau berkata: “Yang demikian itu tidak perlu. Karena ucapan-ucapan yang dinukil dari para ulama salaf menunjukkan bahwa tidak ada di antara mereka yang memahami lafadz fitrah selain makna Islam. Memaknakan fitrah dengan Islam tidaklah berkonsekuensi menyepakati pendapat mereka. Karena makna “maka kedua orangtuanyalah…dst” adalah bahwa hal itu terjadi juga dengan takdir (ketentuan) Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dari sinilah Al-Imam Malik rahimahullahu menyanggah mereka dengan kalimat yang terdapat dalam riwayat lain yang di akhirnya berbunyi:

اللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Allah lebih mengetahui dengan apa yang akan mereka perbuat nanti.” (Al-Fath, 3/303-305)

 Lafadz:

فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi.”

Dalam Shahih Muslim terdapat tambahan riwayat dari jalan Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَوْ يُشَرِّكَانِهِ

“Menjadikannya seorang musyrik.”

Riwayat ini juga terdapat dalam Musnad Al-Imam Ahmad, Musnad Al-Humaidi, dan Musykilul Atsar karya Ath-Thahawi. Dalam kitab yang sama, Al-Imam Ath-Thahawi menyebutkan riwayat dari jalan Suhail, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَوْ يُكَفِّرَانِهِ

“Menjadikannya seorang kafir.”

Ath-Thibi berkata: “(Huruf) fa` pada kalimat ini bisa sebagai at-ta’qib (mengikuti) sababiyyah (sebab) atau jaza` syarth muqaddar (jawaban dari kata kerja/fi’l syarat yang diperkirakan). Maknanya, apabila (setiap anak yang lahir) telah ditetapkan demikian (berada pada agama Islam), kemudian terjadi perubahan (pada agamanya), maka itu disebabkan oleh orangtuanya. Baik dengan cara pengajaran orangtua atau dorongan (ajakan) orangtua kepadanya. Sehingga, seorang anak yang agamanya mengikuti agama orangtuanya, (menunjukkan) bahwa hukum anak itu seperti hukum kedua orangtuanya.”

Asal Muasal Majusi

Abu Faidh Muhammad Al-Husaini berkata dalam kitabnya Tajul ‘Arus (1/4132, Maktabah Syamilah), menukil ucapan Al-Azhari: “Pencetus agama Majusi adalah seorang yang kecil/pendek kedua daun telinganya. Hal ini berdasarkan asal kata المجوس dari مِنج, artinya kecil/pendek, dan كُوس artinya dua daun telinga. Sebagian mengatakan bahwa Zaradusyt Al-Farisi bukanlah pencetus agama Majusi, karena ia hidup setelah Nabi Ibrahim q, sedangkan Majusi adalah agama lama (yang terdahulu). Hanya saja ia menjadi pembaru, menampakkan serta menyebarkannya.

Penyerupaan Kaum Qadariyah sebagai Majusi Umat Ini

Adapun hadits yang menyebutkan adanya penyerupaan kaum Qadariyyah (para pengingkar takdir) dengan Majusi, seperti yang tersebut dalam hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ هَذِهِ الْأُمَّةِ

“Al-Qadariyah majusinya umat ini.” (HR. Abu Dawud)

Karena kaum Majusi memiliki keyakinan adanya dua hal yang mendasar, adanya dua pencipta/dewa, yaitu Cahaya dan Kegelapan. Cahaya yang mendatangkan (menciptakan) kebaikan, sedang kegelapan yang mendatangkan (menciptakan) keburukan. Demikian pula dengan kaum Qadariyah, mereka meyakini bahwa kebaikan itu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakannya. Sedangkan keburukan, manusia atau setanlah yang menciptakannya. Keyakinan seperti adalah keyakinan yang batil (salah), karena segala sesuatu apapun bentuknya (kebaikan/keburukan), Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang menciptakannya. Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan dalam Al-Qur`an:

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan takdir (ketentuan/ ketetapan).” (Al-Qamar: 49)

 Lafadz:

كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

“Seperti hewan yang melahirkan seekor hewan yang sempurna, apakah kalian melihat padanya ada buntung (perubahan)?”

Makna جَمْعَاءَ yaitu, tidak ada sesuatu pun dari badannya yang hilang. Dinamai demikian karena terkumpulnya seluruh anggota badan (tidak ada yang kurang/buntung).

Makna جَدْعَاءَ yaitu, yang putus (buntung) telinganya.

Ath-Thibi berkata: “Kata ini menjelaskan tentang selamatnya hewan tersebut dari cacat. Dalam lafadz ini terdapat penguat bahwa setiap orang yang melihat kepada hewan (yang baru lahir), ia akan mengatakan hal itu, karena nampak keselamatannya (tidak ada cacatnya).”

Pada lafadz ini terdapat isyarat kepada bahwa ketetapan mereka di atas kekufuran adalah disebabkan oleh ketulian (tidak mau mendengar) perkara yang benar (al-haq).

Makna هَلْ تُحِسُّونَ yaitu, apakah kalian melihat, berasal dari kata الْإِحْسَاسُ yaitu rasa. Maksudnya adalah pengetahuan terhadap sesuatu, yang dengannya menghendaki/ menginginkan bahwa hewan yang lahir itu dalam keadaan sempurna (tidak cacat/buntung). Hanya saja, setelah itu pemiliknyalah yang menjadikan hewan tersebut menjadi buntung/putus telinganya, bukan bawaan dari lahir. Seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu setelah menyebutkan hadits, beliau membaca:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada ciptaan Allah, itulah agama yang lurus.” (Ar-Rum: 30)

Lafadzﯠ ﯡ ﯢ ﯣﯤ maknanya adalah لاَ تَبْدِيلَ لِدِيْنِ اللهِ “Tidak ada perubahan pada agama Allah”, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha’i, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, dan Sa’id bin Jubair. (Lihat Al-Fath, 3/306, 8/630)

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah tentang Hadits Ini

Sebuah pertanyaan pernah diajukan kepada Al-Lajnah: Ada sebuah hadits yang mulia berbunyi: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanya-lah yang akan menjadikannya sebagai seorang Yahudi, Majusi atau Nasrani.” Dan hadits lain berbunyi: “Setiap jiwa yang lahir telah ditetapkan rizki dan amalannya, apakah ia celaka ataukah bahagia.” Bagaimana perincian dan penjelasannya, serta apa perbedaan antara kedua hadits ini?

Jawabannya:

Pertama, hadits yang pertama diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, dan Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan dengan lafadz: “Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan fitrah.”

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan dengan lafadz: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi, sebagaimana hewan yang melahirkan anaknya, apakah kamu melihat darinya perubahan (buntung)?”

Makna hadits ini adalah bahwa setiap manusia dilahirkan (ditetapkan) berada pada fitrahnya (Islam), namun perlu adanya pengajaran kepadanya dengan perbuatan (untuk tetap senantiasa berada dalam Islam). Maka barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan keadaannya sebagai orang yang beruntung (Islam), Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempersiapkan baginya seorang yang mengajarinya kepada jalan yang benar, dan menjadilah anak itu siap untuk melakukan kebaikan. Barangsiapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telantarkan dan tetapkan sebagai orang yang celaka, Dia akan jadikan sebab orang yang akan mengubah fitrahnya sehingga mampu mengubah ketetapan fitrahnya. Hal ini sebagaimana yang tersebut dalam hadits, yaitu adanya peranan kedua orangtua dalam mengubah anaknya (yang berfitrah Islam) menjadi orang yang beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi.

Kedua, dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bercerita kepada kami dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan: -Al-Hadits-. Makna ketetapan seseorang itu celaka atau bahagia, hal itu merupakan ketetapan yang azali (abadi) berdasarkan ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mendahuluinya. Keadaan akhir hidup seseorang juga sesuai dengan ilmu Allah l yang telah mendahuluinya.

Ketiga, dengan menelaah makna hadits yang pertama dan kedua di atas serta memerhatikan pertanyaan yang diajukan, disimpulkan bahwa kedua hadits tersebut tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Karena sesungguhnya manusia diciptakan di atas ketetapan fitrah yang baik. Jika dia dijadikan sebagai orang yang bahagia sebagaimana ketetapan ilmu Allah, maka akhir hidupnya ditetapkan menjadi husnul khatimah. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempersiapkan orang yang akan menunjukinya kepada jalan kebaikan. Sebaliknya, jika keberadaanya sebagai orang yang celaka sebagaimana ketetapan ilmu Allah maka akhir hidupnya ditetapkan menjadi celaka. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga akan mendatangkan baginya seorang yang akan memalingkan dirinya dari jalan kebaikan, menemani dan mengajaknya pada jalan keburukan, dan selalu menyertainya hingga ditetapkan baginya akhir hidup yang buruk.

Telah banyak dalil yang menyebutkan adanya ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mendahului sebelum penciptaan manusia, baik kebahagiaan atau keburukan. Dalam Shahih Al- Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidaklah setiap jiwa yang ditiupkan ruh padanya kecuali Allah tetapkan tempatnya dari penghuni jannah atau neraka, dan telah ditetapkan sebagai seorang yang celaka atau bahagia.” Kemudian seorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah kita hanya berdiam saja (pasrah) dengan apa yang telah menjadi ketetapan Allah dan meninggalkan amal perbuatan (berusaha)?” Beliau bersabda: “Beramallah (berusahalah), setiap kalian akan dimudahkan dengan apa yang telah ditetapkan baginya. Orang-orang yang ditetapkan bahagia mereka akan dimudahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang mulia. Adapun orang-orang yang telah ditetapkan celaka akan dimudahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى. وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى

“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (jannah).”

Hadits di atas menerangkan bahwa celaka dan bahagia merupakan suatu ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hal itu ditentukan sesuai dengan amal perbuatan. Setiap orang akan dimudahkan untuk menjalankan amal perbuatan sebagaimana yang telah ditentukan baginya, yang mana hal tersebut akan menjadi sebab dia bahagia atau celaka.

Wabillahi taufiq. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beserta sahabat beliau seluruhnya.

Al-Lajnah Ad Da’imah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta`

Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Wakil: Abdurrazzaq ‘Afifi

Anggota Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud. (Fatawa Al-Lajnah, 5/343-345, Maktabah Syamilah)

Walaupun setiap anak lahir akan berada pada fitrahnya, namun orangtua memiliki peran yang besar. Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Sebagian ulama berkata: ‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menanyakan tanggung jawab orangtua atas (pendidikan) anak, sebelum menanyakan kepada anak atas baktinya kepada orangtua. Karena, sebagaimana orangtua memiliki hak atas anaknya (yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang anak kepada orangtuanya), anak juga memiliki hak atas orangtuanya (berupa kewajiban yang harus ditunaikan oleh orangtua kepada anak). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)

Barangsiapa yang menelantarkan anak dari pendidikan (agama) yang akan bermanfaat baginya, serta membiarkannya hidup sia-sia tanpa guna, ia telah melakukan kesalahan yang fatal. Karena, kerusakan yang terjadi pada kebanyakan anak berasal dari orangtua dan ketidakpedulian mereka atas pendidikan anak mereka. Mereka tidak mengajari anak tentang perkara-perkara yang Allah l wajibkan dan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sunnahkan. Mereka telah menyia-nyiakan anak-anak sewaktu kecilnya. Dengan sebab itu, orangtua tidak memperoleh manfaat (kebaikan) untuk dirinya sendiri. Dengan sebab itu pula, anak tidak akan memberi manfaat kepada orangtuanya kala mereka telah lanjut usia. Seperti adanya anak yang membalas kejelekan orangtua dengan kedurhakaannya. Bisa jadi anak akan berkata: “Wahai ayahku, engkau telah berbuat jelek di masa kecilku, maka akupun mendurhakaimu di masa tuamu. Engkau telah sia-siakan diriku di masa kecilku, akupun menyia-nyiakanmu di masa tuamu.”

Oleh karena itu, orangtua hendaknya mencurahkan tenaga dan upaya untuk mendidik anak-anaknya. Hidayah (petunjuk) itu berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Manusia tidak akan mampu memberi hidayah kepada dirinya sendiri, terlebih lagi memberi hidayah kepada orang lain.

Inilah Nuh, salah seorang nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau tidak mampu memberi hidayah kepada anaknya. Beliau berharap sangat agar anaknya ikut bersamanya dan bukan bersama orang-orang kafir, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَابُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلاَ تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ. قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لاَ عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللهِ إِلاَّ مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ

“Dan Nuh memanggil anaknya yang berada di tempat yang jauh terpencil: ‘Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah engkau berada bersama orang-orang kafir.’ Anaknya menjawab: ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat melindungiku dari air bah.’ Nuh berkata: ‘Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah saja yang Maha Penyayang.’ Gelombang pun menjadi penghalang antara keduanya, maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (Hud: 42-43)

Seorang salaf yang bernama Syu’bah bin Al-Hajjaj berkata: “Telah lahir anakku lalu aku beri nama Sa’d (kebahagiaan). Namun ia tidak bahagia dan tidak pula beruntung.” Beliau pernah berkata kepada anaknya: “Pergilah engkau (belajar) kepada Hisyam Ad-Dustuwa`i.” Anak itu menyahut: “Saya ingin melepas burung merpati.”

Demikian pula penuturan Isma’il bin Ibrahim bin Miqsam, seorang lelaki yang shalih. Di antara anak-anaknya ada yang bernama Ibrahim, namun ia menjadi seorang yang berpemikiran Jahmiyah tulen (pengikut Jahm bin Shofwan, yang memiliki aqidah menolak nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sifat-sifat-Nya) dan berpendapat bahwa Al-Qur`an adalah mahkluk.

Hidayah berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun seorang hamba harus menempuh sebab. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan kepadanya (anak), tentulah dia akan tunduk kepada nasihat. Namun jika Dia menghendaki lain, maka ia akan berada di atas kebatilan. Seorang penyair berkata:

Jika perangai itu adalah perangai yang jelek

Maka tidak ada pendidikan maupun pendidik yang berguna

(Sebagian dinukil dari Nashihati lin Nisa`, hal.75-76, cet. Darul Haramain)

Tiada permohonan yang pantas kecuali meniru apa yang telah diucapkan oleh orang-orang shalih kepada Rabb mereka dalam doanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Furqan: 74)

Wallahu a’lam bish-shawab.

1 Seperti yang tersebut dalam surat Al-A’raf ayat 172:

أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى

“Bukankah Aku ini Rabb kalian?” Mereka menjawab: “Benar.”

(www.asysyariah.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Ringankanlah dalam Menghukum Anak

Oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran

Siapa pun mungkin mengetahui, kemampuan akal anak-anak tidak sesempurna yang ada pada orang dewasa. Anak memiliki kemampuan memahami dan mencerna yang masih sangat terbatas.

Karena itulah, kadangkala muncul kesalahan atau kekeliruan yang terkadang dia sendiri belum mampu memahami dan mengerti bahwa tindakannya itu adalah suatu kesalahan.

Menyogok mulut adik, contoh ringannya, terkadang bermula dari maksud baik untuk menyuapi si adik. Namun justru kadang menjadi kesalahan di mata orangtua, karena –sekali lagi dengan keterbatasan sang anak– belum mampu melakukannya dengan benar. Sementara dia sendiri belum mampu memandang hal itu sebagai suatu kesalahan.

Demikianlah keadaan seorang anak dengan segala keterbatasannya. Sehingga syariat pun meringankan beban amalan bagi anak kecil, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinukilkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصِّبْيَانِ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Diangkat pena dari tiga golongan: orang yang tidur hingga dia terjaga, anak kecil hingga dia baligh, dan orang gila sampai kembali akalnya.” (HR. Abu Dawud no. 4403, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud: shahih)

Di samping itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghasung kita untuk bersikap lemah lembut dan menjauhi kekasaran dalam segala hal, termasuk kepada anak-anak kita tentunya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada istri beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan, dan Dia memberikan pada kelembutan apa yang tidak Dia berikan pada kekasaran, maupun pada segala sesuatu selainnya.” (HR. Al-Bukhari no. 6928 dan Muslim no. 2593)

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu menjelaskan bahwa dengan kelemahlembutan ini akan dapat dicapai berbagai tujuan, dan akan mudah pula untuk mendapatkan apa yang diharapkan, yang semua itu tak dapat diperoleh dengan selain kelembutan. (Syarh Shahih Muslim, 16/144)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memuji orang yang memiliki sifat lemah lembut, dalam sabda beliau yang dinukilkan oleh Abud Darda` radhiyallahu ‘anhu:

مَنْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الرِّفْقِ فَقَدْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الْخَيْرِ، وَمَنْ حُرِمَ حَظَّهُ مِنَ الرِّفْقِ فَقَدْ حُرِمَ حَظَّهُ مِنَ الْخَيْرِ

“Barangsiapa yang diberikan bagiannya berupa kelembutan, berarti dia diberikan bagiannya berupa kebaikan, dan barangsiapa dihalangi bagiannya berupa kelembutan, berarti dia dihalangi dari bagiannya berupa kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi no.2013, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi: shahih)

Oleh karena itu pula kita, orangtua, mestinya berlapang-lapang dalam memberikan hukuman dan celaan pada anak-anak. Terlebih lagi pada hal-hal yang bukan merupakan kemaksiatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling lapang dalam memudahkan perkara. Sebagaimana dikabarkan oleh istri beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

مَا خُيِّرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ قَطُّ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدُ النَّاسِ مِنْهُ

“Tak pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan pilihan di antara dua perkara, kecuali beliau pasti memilih yang paling ringan di antara keduanya selama perkara itu bukan suatu dosa. Apabila perkara itu suatu dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya.” (HR. Al-Bukhari no.3560 dan Muslim no.2327)

Hadits ini menunjukkan disenanginya memilih sesuatu yang lebih mudah dan lebih ringan, selama hal itu bukan sesuatu yang haram atau makruh. (Syarh Shahih Muslim, 15/82)

Kelapangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga dialami sendiri oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang melayani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semenjak usia kanak-kanak. Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan:

لـَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ، أَخَذَ أَبُو طَلْحَةَ بِيَدِي فَانْطَلَقَ بِي إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أَنَسًا غُلاَمٌ كَيِّسٌ فَلْيَخْدُمْكَ. قَالَ: فَخَدَمْتُهُ فِي السَّفَرِ وَالْحَضَرِ، وَاللهِ مَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ: لِمَ صَنَعْتَ هَذَا هَكَذَا؟ وَلاَ لِشَيْءٍ لَمْ أَصْنَعْهُ: لِمَ لَمْ تَصْنَعْ هَذَا هَكَذَا؟

“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, Abu Thalhah menggamit tanganku. Pergilah ia bersamaku menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas adalah anak yang cerdas, maka izinkan dia melayanimu.’ Maka aku pun melayani beliau ketika bepergian maupun menetap. Demi Allah, tak pernah beliau mengatakan tentang sesuatu yang kukerjakan, ‘Mengapa kau lakukan hal ini seperti ini?’ Tidak pula beliau mengatakan tentang sesuatu yang tak kukerjakan, ‘Mengapa tidak kaukerjakan hal ini seperti ini?’.” (HR. Al-Bukhari no.2768 dan Muslim no. 2309)

Ketika Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu –yang saat itu masih kanak-kanak– enggan melakukan sesuatu yang beliau perintahkan, beliau tidak mencerca dan menghukumnya. Dikisahkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ خُلُقًا، فَأَرْسَلَنِي يَوْمًا لِحَاجَةٍ. فَقُلْتُ: وَاللهِ، لاَ أَذْهَبُ. وَفِي نَفْسِي أَنْ أَذْهَبَ لِمَا أَمَرَنِي بِهِ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجْتُ حَتَّى أَمُرُّ عَلَى صِبْيَانٍ وَهُمْ يَلْعَبُوْنَ فِي السُّوقِ، فَإِذَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَبَضَ بِقَفَايَ مِنْ وَرَائِي، قَالَ: فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَضْحَكُ. فَقَالَ: يَا أُنَيْسُ، أَذَهَبْتَ حَيْثُ أَمَرْتُكَ؟ قَالَ قُلْتُ: نَعَمْ، أَنَا أَذْهَبُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Suatu hari, beliau pernah menyuruhku untuk suatu keperluan. Maka kukatakan, “Demi Allah, saya tidak mau pergi!” Sementara dalam hatiku, aku berniat untuk pergi guna melaksanakan perintah Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun keluar hingga melewati anak-anak yang sedang bermain-main di pasar. Tiba-tiba muncul Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memegang tengkukku dari belakang. Aku pun memandang beliau yang sedang tertawa. Beliau mengatakan, “Wahai Anas kecil, engkau pergi juga melakukan perintahku?” Aku menjawab, “Ya, saya pergi, wahai Rasulullah!” (HR. Muslim no. 2310)

Ini semua menunjukkan kesempurnaan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagusnya pergaulan, serta kesabaran dan kelapangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Syarh Shahih Muslim, 15/70)

Namun jika suatu perkara itu merupakan perbuatan dosa, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tak segan untuk melarang. Seperti ketika cucu beliau makan sebutir kurma yang berasal dari kurma sedekah, sementara keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam haram memakan sedekah. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan peristiwa ini:

أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا فِي فِيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ n: كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لاَ نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ؟

Al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma memungut sebutir kurma dari kurma sedekah, lalu dia masukkan kurma itu ke mulutnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Kikh, kikh (tinggalkan dan buang barang itu, pent.)! Buang kurma itu! Tidakkah kau tahu, kita ini tidak boleh makan sedekah?” (HR. Muslim no. 1069)

Juga dalam permasalahan membiasakan ibadah shalat pada anak-anak. Ketika mengajarkan amalan yang agung ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orangtua untuk memukul anak-anak yang enggan menunaikan shalat, meremehkan dan menyia-nyiakannya, jika mereka telah mencapai usia sepuluh tahun. Pukulan ini bukan untuk menyakiti si anak, melainkan untuk mendidik dan meluruskan mereka. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini disampaikan oleh ‘Amr ibnul ‘Ash radhiyallahu ‘anhu:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka bila enggan melakukannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Ahmad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5744: hadits ini hasan)

Demikian pula yang ada pada para sahabat. Mereka tidak segan bersikap keras bila melihat salah seorang dari keluarganya berbuat kemungkaran. Sebagaimana yang dilakukan oleh Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika melihat salah seorang di antara keluarganya bermain dadu. Dikisahkan oleh Nafi’, maula Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا وُجِدَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ضَرَبَهُ وَكَسَرَهَا

“Apabila Abdullah bin ‘Umar mendapati salah seorang dari anggota keluarganya bermain dadu, maka beliau memukulnya dan memecahkan dadu itu.” (Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 960: shahihul isnad mauquf)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang pendidikan terhadap anak yatim. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pun menjawab:

إِنِّي لَأَضْرِبُ الْيَتِيْمَ حَتَّى يَنْبَسِطَ

“Sesungguhnya aku pernah memukul anak yatim sampai (menangis) tertelungkup.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no.105: shahihul isnad)

Begitulah yang dilakukan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sebagaimana orangtua terhadap anaknya. Dia memberikan hukuman pula pada anak yatim yang ada dalam asuhannya, sampai tertelungkup di atas tanah, sebagaimana yang biasa terjadi pada anak-anak bila dimarahi, mereka telungkup dan menangis. Pukulan ini dimaksudkan untuk memberikan pendidikan kepada si anak, bukan pukulan yang menyakitkan.

Inilah bimbingan Islam yang sempurna untuk kita –orangtua– dalam membimbing dan mendidik anak-anak kita, agar kita dapat mendudukkan sesuatu sesuai kadarnya dan meletakkan sesuatu pada tempatnya. Inilah pengajaran kepada kita yang akan mempertanggungjawabkan pendidikan anak-anak kita di hadapan Allah k.

وَالْـمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ

“Seorang istri adalah penanggung jawab rumah tangga dan anak-anak suaminya serta kelak akan ditanya tentang mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 5188 dan Muslim no. 1829)

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.
(www.asysyariah.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Ibarat Mengukir diatas Batu

Oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran

Usia kanak-kanak adalah masa keemasan dalam kehidupan seseorang. Segala yang dipelajari dan dialami pada masa ini –dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala– akan membekas kelak di masa dewasa.

Tak heran bila di kalangan pendahulu kita yang shalih banyak kita dapati tokoh-tokoh besar yang kokoh ilmunya, bahkan dalam usia mereka yang masih relatif muda. Dari kalangan sahabat, ada ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhum, dan banyak lagi. Kalangan setelah mereka, ada Sufyan Ats-Tsauri, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i, dan Al-Imam An-Nawawi rahimahumullah.

Begitulah memang. Dari sejarah kehidupan mereka kita bisa melihat, mereka telah sibuk dengan ilmu dan adab semenjak usia kanak-kanak. Jadilah –dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala– apa yang mereka pelajari tertanam dalam diri dan memberikan pengaruh terhadap pribadi.

Demikian yang diungkapkan oleh ‘Alqamah rahimahullahu:

مَا حَفِظْتُ وَأَنَا شَابٌّ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ فِي قِرْطَاسٍ أَوْ وَرَقَةٍ

“Segala sesuatu yang kuhafal ketika aku masih belia, maka sekarang seakan-akan aku melihatnya di atas kertas atau lembaran catatan.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 1/304)

Bahkan ayah ibu mereka berperan dalam mengarahkan dan membiasakan anak-anak untuk menyibukkan diri dengan ilmu agama sejak dini dan menghasung mereka untuk mempelajari adab.

Muhammad bin Sirin rahimahullahu mengatakan:

كَانُوا يَقُوْلُوْنَ: أَكْرِمْ وَلَدَكَ وَأَحْسِنْ أَدَبَهُ

“(Para pendahulu kita) mengatakan: ‘Muliakanlah anakmu dan perbaikilah adabnya!’.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 1/308)

Senada dengan ini, Ibnul Anbari rahimahullahu mengatakan pula:

مَنْ أَدَّبَ ابْنَهُ صَغِيْرًا قَرَّتْ عَيْنُهُ كَبِيْرًا

“Barangsiapa mengajari anaknya adab semasa kecil, maka akan menyejukkan pandangannya ketika si anak telah dewasa.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 1/306)

Dari kalangan sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu contohnya. Beliau selalu menyertakan putranya, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma di majelis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara orang-orang yang duduk di sana adalah orang-orang dewasa. Bahkan betapa inginnya ‘Umar agar putranya menjadi seorang yang terkemuka di antara para sahabat yang hadir di situ dari sisi ilmu. ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menceritakan:

كُنَّا عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: أَخْبِرْنِي بِشَجَرَةٍ تُشْبِهُ أَوْ كَالرَّجُلِ الْمُسْلِمِ لاَ يَتَحَاتُّ وَرَقُهَا وَلاَ وَلاَ وَلاَ، تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِيْنٍ. قَالَ ابْنُ عُمَرَ: فَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ وَرَأَيْتُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ لاَ يَتَكَلَّمَانِ، فَكَرِهْتُ أَنْ أَتَكَلَّمَ. فَلَمَّا لَمْ يَقُوْلُوْا شَيْئًا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: هِيَ النَّخْلَةُ. فَلَمَّا قُمْنَا قُلْتُ لِعُمَرَ: يَا أَبَتَاه، وَاللهِ لَقَدْ كَانَ وَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ. فَقَالَ: مَا مَنَعَكَ أَنْ تَكَلَّمَ؟ قَالَ: لَمْ أَرَكُمْ تَكَلَّمُوْنَ فَكَرِهْتُ أَنْ أَتَكَلَّمَ أَوْ أَقُوْلَ شَيْئًا. قَالَ عُمَرَ: لَأَنْ تَكُوْنَ قُلْتَهَا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كَذَا وَكَذَا.

“Dulu kami pernah duduk di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bertanya pada kami, ‘Beritahukan kepadaku tentang sebatang pohon yang menyerupai atau seperti seorang muslim, tidak pernah gugur daunnya, tidak demikian dan demikian, selalu berbuah sepanjang waktu.’ Waktu itu terbetik dalam benakku bahwa pohon itu adalah pohon kurma, tapi kulihat Abu Bakr dan ‘Umar tidak menjawab apa pun sehingga aku pun merasa segan untuk menjawabnya. Tatkala para sahabat tidak juga mengatakan apa pun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu pohon kurma.” Ketika kami bubar, kukatakan kepada (ayahku) ‘Umar, “Wahai Ayah, sebetulnya tadi terlintas di benakku bahwa itu pohon kurma.”“Lalu apa yang membuatmu tidak menjawab?” tanya ayahku. “Aku melihat anda semua tidak berbicara, hingga aku merasa segan pula untuk menjawab atau mengatakan sesuatu,” jawab Ibnu ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Sungguh, kalau tadi engkau menjawab, itu lebih kusukai daripada aku memiliki ini dan itu!” (HR. Al-Bukhari no. 4698)

Lihat pula Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha yang menghasung putranya, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu untuk selalu melayani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di usia kanak-kanaknya. Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha mengantarkan anaknya memperoleh faedah besar berupa ilmu dan pendidikan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah ketika aku berumur delapan tahun. Maka ibuku pun menggandengku dan membawaku menghadap beliau. Ibuku mengatakan pada beliau, “Wahai Rasulullah, tak seorang pun yang tersisa dari kalangan orang-orang Anshar, baik laki-laki maupun perempuan, kecuali telah memberikan sesuatu padamu. Sementara aku tidak mampu memberikan apa-apa kepadamu, kecuali putraku ini. Ambillah agar dia bisa membantu melayani keperluanmu.” Maka aku pun melayani beliau selama sepuluh tahun. Tak pernah beliau memukulku, tak pernah mencelaku maupun bermuka masam kepadaku.” (Siyar A’lamin Nubala’, 3/398)

Begitu pula ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, sepupu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baru belasan tahun umurnya ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, sementara sebelum itu dia banyak mengambil faedah ilmu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mendapatkan doa beliau. ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengungkapkan, bagaimana inginnya dia mendapatkan ilmu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

رَقَدْتُ فِي بَيْتِ مَيْمُوْنَةَ لَيْلَةَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عِنْدَهَا لِأَنْظُرَ كَيْفَ صَلاَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِاللَّيْلِ

“Aku pernah tidur di rumah Maimunah1 pada malam ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam di sana untuk melihat bagaimana shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di waktu malam.” (HR. Al-Bukhari no. 698 dan Muslim no. 763)

Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, semangat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma untuk mencari ilmu tidaklah surut. Didatanginya para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada pada saat itu untuk mendengarkan hadits dari mereka. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan tentang hal ini:

“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan waktu itu aku masih belia, aku berkata kepada salah seorang pemuda dari kalangan Anshar, ‘Wahai Fulan, mari kita bertanya pada para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan belajar dari mereka, mumpung mereka sekarang masih banyak!’ Dia menjawab, ‘Mengherankan sekali kau ini, wahai Ibnu ‘Abbas! Apa kau anggap orang-orang butuh kepadamu sementara di dunia ini ada tokoh-tokoh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang kaulihat?’ Aku pun meninggalkannya. Aku pun mulai bertanya dan menemui para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu ketika, aku mendatangi seorang sahabat untuk bertanya tentang suatu hadits yang kudengar bahwa dia mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata dia sedang tidur siang. Aku pun rebahan berbantalkan selendangku di depan pintunya, dalam keadaan angin menerbangkan debu ke wajahku. Begitu keadaanku sampai dia keluar. ‘Wahai putra paman Rasulullah, kenapa engkau ini?’ tanyanya ketika dia keluar. ‘Aku ingin mendapatkan hadits yang kudengar engkau menyampaikan hadits itu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin mendengar hadits itu darimu,’ jawabku. ‘Mengapa tidak kau utus saja seseorang kepadaku agar nantinya aku yang mendatangimu?’ katanya. ‘Aku lebih berhak untuk datang kepadamu,’ jawabku. Setelah itu, ketika para sahabat telah banyak yang meninggal, orang tadi (dari kalangan Anshar tersebut, red.) melihatku dalam keadaan orang-orang membutuhkanku. Dia pun berkata padaku, ‘Engkau memang lebih berakal daripadaku’.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 1/310)

Dari kalangan setelah tabi’in, kita kenal Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu. Salah satu hal yang mendorong Sufyan Ats-Tsauri sibuk menuntut ilmu sejak usia dini adalah hasungan, dorongan, dan arahan ibunya agar Sufyan mengambil faedah dari para ulama, baik berupa ilmu maupun faedah yang didapatkan dengan duduk bersama mereka, hingga ilmu yang diperolehnya akan memiliki pengaruh terhadap akhlak, adab, dan muamalahnya terhadap orang lain.

Ketika menyuruh putranya untuk hadir di halaqah-halaqah ilmu maupun majelis-majelis para ulama, ibunda Sufyan Ats-Tsauri berpesan, “Wahai anakku, ini ada uang sepuluh dirham. Ambillah dan pelajarilah sepuluh hadits! Apabila kaudapati hadits itu dapat merubah cara dudukmu, perilakumu, dan ucapanmu terhadap orang lain, ambillah. Aku akan membantumu dengan alat tenunku ini! Tapi jika tidak, maka tinggalkan, karena aku takut nanti hanya akan menjadi musibah bagimu di hari kiamat!” (Waratsatul Anbiya’, hal.36-37)

Begitu pula ibu Al-Imam Malik rahimahullahu, dia memerhatikan keadaan putranya saat hendak pergi belajar. Al-Imam Malik mengisahkan:

“Aku berkata kepada ibuku, ‘Aku akan pergi untuk belajar.’ ‘Kemarilah!’ kata ibuku, ‘Pakailah pakaian ilmu!’ Lalu ibuku memakaikan aku mismarah (suatu jenis pakaian) dan meletakkan peci di kepalaku, kemudian memakaikan sorban di atas peci itu. Setelah itu dia berpesan, ‘Sekarang, pergilah untuk belajar!’ Dia juga pernah mengatakan, ‘Pergilah kepada Rabi’ah2! Pelajarilah adabnya sebelum engkau pelajari ilmunya!’ (Waratsatul Anbiya’, hal. 39)

Biarpun dalam keadaan kekurangan, mestinya keadaan itu tidak menyurutkan keinginan orangtua untuk memberikan yang terbaik bagi sang anak. Lihat bagaimana ibu Al-Imam Asy-Syafi’i berusaha agar putranya mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang baik.

Diceritakan oleh Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu: “Aku adalah seorang yatim yang diasuh sendiri oleh ibuku. Suatu ketika, ibuku menyerahkanku ke kuttab3, namun dia tidak memiliki sesuatu pun yang bisa dia berikan kepada pengajarku. Waktu itu, pengajarku membolehkan aku menempati tempatnya tatkala dia berdiri. Ketika aku telah mengkhatamkan Al-Qur’an, aku mulai masuk masjid. Di sana aku duduk di hadapan para ulama. Bila aku mendengar suatu permasalahan atau hadits yang disampaikan, maka aku pun menghafalnya. Aku tak bisa menulisnya, karena ibuku tak memiliki harta yang bisa dia berikan kepadaku untuk kubelikan kertas. Aku pun biasa mencari tulang-belulang, tembikar, tulang punuk unta, atau pelepah pohon kurma, lalu kutulis hadits di situ. Bila telah penuh, kusimpan dalam tempayan (guci) yang ada di rumah kami. Karena banyaknya tempayan terkumpul, ibuku berkata, ‘Tempayan-tempayan ini membuat sempit rumah kita.’ Maka kuambil tempayan-tempayan itu dan kuhafalkan apa yang tertulis di dalamnya, lalu aku membuangnya. Sampai kemudian Allah memberiku kemudahan untuk berangkat menuntut ilmu ke negeri Yaman.” (Waratsatul Anbiya’, hal. 36)

Namun betapa mirisnya hati kita bila melihat anak-anak kaum muslimin sekarang ini. Dalam usia yang sama dengan para tokoh ini tadi, mereka tidak mempelajari ilmu agama ataupun memperbaiki adabnya. Akankah kita biarkan ini terus berlangsung?

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

1 Maimunah, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah bibi Ibnu ‘Abbas, karena Maimunah adalah saudari Ummul Fadhl, ibu Ibnu ‘Abbas.

2 Al-Imam Rabi’ah rahimahullahu adalah guru Al-Imam Malik rahimahullahu.

3 Kuttab adalah tempat anak-anak kecil belajar baca-tulis Al-Qur’an, semacam TPA/Q di Indonesia

Sumber: www.asysyariah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pilihlah Boneka untuk Anak Puterimu

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Utsaimin rahimahullahu ta’ala

Tanya:

Ada beragam boneka, di antaranya yang terbuat dari kapas yang memiliki kepala, dua tangan, dan dua kaki. Ada pula yang sempurna menyerupai manusia. Ada yang bisa bicara, menangis, atau berjalan. Lalu apa hukum membuat atau membeli boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan dalam rangka pengajaran sekaligus hiburan?

Jawab:

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjawab: “Boneka yang tidak detail bentuknya menyerupai manusia/makhluk hidup (secara sempurna) namun hanya berbentuk anggota tubuh dan kepala yang tidak begitu jelas maka tidak diragukan kebolehannya dan ini termasuk jenis anak-anakan yang dimainkan Aisyah radhiallahu ‘anha.

Adapun bila boneka itu bentuknya detail, mirip sekali dengan manusia sehingga seakan-akan kita melihat sosok seorang manusia, apalagi bila dapat bergerak atau bersuara, maka ada keraguan di jiwa saya untuk membolehkannya. Karena boneka itu menyerupai makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala secara sempurna. Sedangkan yang dzahir, boneka yang dimainkan `Aisyah, tidaklah demikian modelnya (tidaklah rinci/detail bentuknya). Dengan demikian menghindarinya lebih utama. Namun saya juga tidak bisa memastikan keharamannya, karena memandang, anak-anak kecil itu diberikan rukhshah/keringanan yang tidak diberikan kepada orang dewasa seperti perkara ini. Disebabkan anak-anak memang tabiatnya suka bermain dan hiburan, mereka tidaklah dibebani dengan satu macam ibadah pun sehingga kita tidak dapat berkomentar bahwa waktu si anak sia-sia terbuang percuma dengan main-main. Jika seseorang ingin berhati-hati dalam hal ini, hendaknya ia melepas kepala boneka itu atau melelehkannya di atas api hingga lumer, kemudian menekannya hingga hilang bentuk wajah boneka tersebut (tidak lagi tampak/berbentuk hidung, mata, mulutnya, dsb, -pent.).” (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, no. 329, 2/277-278)

Tanya: Banyak sekali dijumpai pendapat dan fatwa seputar permainan anak-anak. Lalu apa hukum boneka/anak-anakan dan boneka hewan? Bagaimana pula hukumnya menggunakan kartu bergambar guna mengajari huruf dan angka pada anak-anak?

Jawab:

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab: “Tidak boleh mengambil/menyimpan gambar makhluk yang memiliki nyawa (kecuali gambar yang darurat seperti foto di KTP, SIM). Adapun yang selain itu tidaklah diperbolehkan. Termasuk pula dalam hal ini boneka untuk mainan anak-anak atau gambar yang digunakan untuk mengajari mereka (seperti memperkenalkan bentuk-bentuk hewan dengan memperlihatkan gambarnya, –pent), karena keumuman larangan membuat gambar dan memanfaatkannya. Padahal banyak kita dapatkan mainan anak-anak tanpa gambar/berbentuk makhluk hidup. Dan masih banyak sarana yang bisa kita gunakan untuk mengajari mereka tanpa menggunakan gambar.

Adapun pendapat yang membolehkan mainan boneka untuk anak-anak, maka pendapatnya lemah karena bersandar dengan hadits tentang mainan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha ketika ia masih kecil. Namun ada yang mengatakan hadits ‘Aisyah tersebut mansukh (dihapus hukumnya) dengan hadits-hadits yang menunjukkan diharamkannya gambar. Ada pula yang mengatakan bentuk boneka/anak-anakan ‘Aisyah tidaklah seperti boneka yang ada sekarang, karena boneka ‘Aisyah terbuat dari kain dan tidak mirip dengan boneka berbentuk makhluk hidup yang ada sekarang. Inilah pendapat yang kuat, wallahu a’lam. Sementara boneka yang ada sekarang sangat mirip dengan makhluk hidup (detail/rinci bentuknya). Bahkan ada yang bisa bergerak seperti gerakan makhluk hidup.” (Kitabud Da’wah, 8/23-24, seperti dinukil dalam Fatawa ‘Ulama` Al-Baladil Haram hal. 1228-1229)

Tanya: Apakah ada perbedaan bila boneka/anak-anakan itu dibuat sendiri oleh anak-anak dengan kita yang membuatkannya atau membelikannya untuk mereka?

Jawab:

Aku memandang –kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin– membuat boneka dengan bentuk yang menyerupai ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala haram hukumnya. Karena perbuatan ini termasuk tashwir yang tidak diragukan keharamannya. Akan tetapi bila mainan itu dibuat oleh orang-orang Nasrani dan kalangan non muslim, maka hukum memanfaatkannya sebagaimana yang pernah aku katakan. Tapi kalau kita harus membelinya maka lebih baik kita membeli mainan yang tidak berbentuk makhluk hidup seperti sepeda, mobil-mobilan dan semisalnya. Adapun boneka dari kapas/katun yang tidak detail bentuknya walaupun punya anggota-anggota tubuh, kepala dan lutut, namun tidak memiliki mata dan hidung, maka tidak apa-apa (dimainkan oleh anak-anak kita) karena tidak menyerupai makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, no. 330, 2/278)

Tanya: Apakah benar pendapat sebagian ulama yang mengecualikan mainan anak-anak/boneka dari gambar yang diharamkan?

Jawab:

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Pendapat yang mengecualikan mainan anak-anak/boneka dari gambar yang diharamkan adalah pendapat yang benar. Namun perlu diperjelas, boneka seperti apakah yang dikecualikan tersebut? Apakah boneka yang dulu pernah ada (seperti yang dimainkan oleh ‘Aisyah dengan sepengetahuan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam -pent), yang modelnya tidaklah detail, tidak ada matanya, bibir dan hidung sebagaimana boneka yang dimainkan oleh anak-anak sekarang? Ataukah keringanan/pengecualian dari pengharaman tersebut berlaku umum pada seluruh boneka anak-anak, walaupun bentuknya seperti yang kita saksikan di masa sekarang ini? Maka dalam hal ini perlu perenungan dan kehati-hatian. Sehingga seharusnya anak-anak dijauhkan dari memainkan boneka-boneka dengan bentuk detail seperti yang ada sekarang ini. Dan cukup bagi mereka dengan model boneka yang dulu (tidak detail).” (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, no. 327, 2/275)

Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=344

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS